Senin, 07 Januari 2013

Tugas Tambahan 7 (Mulya Lubis duberhentikan)



Nama                     : Syuhada Makarim
NPM                      : 22209295
Kelas                      : 4 EB 13
Tugas Tambahan 7 : Etika Profesi Akuntansi (Mulya Lubis diberhentikan)

Soal :
a.    Apakah menurut anda MKD DKI Jakarta telah mengambil keputusan yang tepat dan adil ?
Jawab :
Menurut saya, MKD DKI Jakarta sudah mengambil keputusan yang sangat tepat dan adil, dikarenakan Todung Mulya Lubis sebagai advokad telah melakukan pelanggaran yang berat yaitu melanggar larangan konflik kepentingan dan lebih mengedepankan materi dalam menjalankan profesi dibanding dengan penegakan hukum, kebenaran, dan keadilan.

Soal :
b.  Apakah menurut anda reaksi Todung Mulya Lubis di media massa dalam menanggapi keputusan majelis adalah wajar dan dapat dibenarkan ?
Jawab :
Menurut saya, reaksi Todung Mulya Lubis di media massa dalam menanggapi keputusan majelis adalah tidak wajar dan tidak dapat dibenarkan karena seharusnya seorang advokat mengatakan yang sejujurnya di persidangan dan tidak membalikkan fakta yang sudah ada.

Soal :
c.  Bagaimana pendapat anda atas pernyataan Todung yang merasa bahwa dirinya tidak melanggar kode etik advokad ?
Jawab :
Menurut saya, pernyataan tersebut tidak dapat dibenarkan. Dia telah mendatangkan saksi dan mengatakan bahwa pendapat hukum dapat berubah bergantung pada situasi dan kondisi.

Sedangkan suatu hukum itu tidak dapat dirubah dalam situasi dan kondisi apapun. Dan pendapat yang telah dia katakan di media massa sangat tidak mencerminkan seorang advokat dan todung mulya lubis lebih mengedepankan materi dibanding penegakan hukum dengan kebenaran dan keadilannya. Majelis Kehormatan telah menilai bahwa Todung Mulya Lubis melanggar pasal 4j dan pasal 3b Kode Etik Advokad Indonesia.

Soal :
Jelaskan pendapat anda apakah kejadian-kejadian berikut ini melanggar kode etik atau tidak!


a.  Ketua BPK RI, Sebagaimana dikutip media massa beberapa kali mengatakan bahwa KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa dipercaya alias “tukang rekayasa”

Menurut saya pernyataan tersebut melanggar Kode Etik, karena seharusnya tugas KAP adalah mengeluarkan laporan hasil audit secara benar, akurat, independen dan dapat dipercaya bagi pihak internal maupun pihak eksternal.

b.  Sebuah KAP didepan kantornya memasang papan nama berukuran 5x5m.

Menurut saya kejadian tersebut tidak melanggar Kode Etik, karena memasang papan nama 5x5 m merupakan salah satu sarana untuk memperkenalkan jasa KAP bagi klien yang membutuhkan.

c.   Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang tahunnya yang antara lain menyebutkan KAP Tersebut adalah “The Best Public Accounting Firms During 50 Years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti seminar sehari gratis yang diadakan KAP tersebut disebuah hotel bintang 5.

Menurut saya kegiatan tersebut tidak melanggar Kode Etik, karena kegiatan itu juga bisa menjadi sarana dalam memperkenalkan tugas KAP dan jasa apa saja yang dapat diberikan oleh KAP kepada para perusahaan-perusahaan.

d.  Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP mengadakan kerja sama dengan sebuah Bank Pemerintah, salah satu poinnya akan memberikan komisi 25 % untuk setiap klien yang diberikan pihak Bank.

Menurut saya kejadiaan tersebut melanggar Kode Etik , karena usaha KAP dalam memperoleh klien menggunakan cara yang tidak sesuai dengan kode etik, yaitu tidak professional karena KAP melakukan kerja sama dengan Bank Pemerintah untuk memperoleh klien dengan memberikan komisi 25 % , ini berarti KAP telah melakukan penyogokkan kepada Bank.
e.  Untuk mencari klien, sebuah KAP  menggunakan agen pemasaran atas dasar commision fee. Selain itu melakukan door-to-door activities, yaitu memasukkan surat penawaran jasa Audit KAP-nya ke kantor-kantor di jalan Sudirman dan Thamrin

Menurut saya pernyataan tersebut melanggar Kode Etik, karena tidak seharusnya KAP dalam memperoleh klien - kliennya menggunakan cara yang tidak profesional seperti yang disebutkan tadi yaitu melalui commission fee maupun door to door activities karena akan berdampak berkurangnya kepercayaan dari klien kepada KAP.

f.   KAP XYZ mengaudit PT. ABC untuk tahun buku 2005. Untuk periode yang sama, KAP XYZ diminta memberi jasa konsultasi pajak.
·       
Menurut saya kegiatan tersebut tidak melanggar Kode Etik, karena sesuai aturan yang ada bahwa auditor diperbolehkan menerima lebih dari 1 tugas pekerjaan yang masih dalam lingkup bidang kajian auditor, contohnya memberi jasa konsultasi pajak pada perusahaan yang sama dimana auditor tersebut mengaudit juga, dalam waktu yang bersamaan (masih dalam kurun waktu 1 tahun).

g.  Partner KAP membeli kendaraan disebuah show room yang menjadi kliennya dan memperoleh diskon 30 %.
  
Menurut saya kegiatan tersebut melanggar Kode Etik, karena bisa saja klien mempunyai maksud terntentu dengan diberikannya diskon 30% kepada partner KAP dan itu menandakan bahwa KAP tidak bekerja dengan profesionalitas.






Sumber     :


Selasa, 09 Oktober 2012

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS


Nama        : Syuhada Makarim
NPM         : 22209295
Kelas        : 4EB13
Tugas wajib : PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
      
1. LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Bisnis merupakan kegiatan ekonomi yang melibatkan hubungan dengan banyak orang, yang biasa disebut stakeholders seperti pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Untuk itu, para pebisnis dalam kegiatannya harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja, karena mereka adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Sebagai bagian dari masyarakat, sudah tentu kegiatan bisnis yang dilakukan harus mengikuti norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Bisnis dan masyarakat merupakan komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan perekonomian, terlebih lagi terdapat norma serta etika tertentu yang berlaku bagi keduanya. Baik etika antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Selain itu dengan adanya hubungan diantara keduanya, dapat memberikan manfaat yang menguntungkan satu sama lain.
Dalam etika bisnis, ada beberapa hal yang harus ada dan perlu diperhatikan, yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dan lain-lain. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin dan optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.
Moral merupakan segala sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Oleh karena itu dalam dunia bisnis, moral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika dalam bisnis sendiri, dapat menjadi rambu-rambu dalam suatu hubungan masyarakat yang akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct). Selain itu, etika juga harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan sehingga hubungan antara pelaku bisni dengan masyarakat dapat berjalan dengan harmonis. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dalam dunia bisnis, hubungan yang terjalin disana tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi lebih spesifik lagi yaitu mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.


2. SALING KETERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Pada kenyataan yang ada pada saat ini, masih banyak dari masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis bahkan sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat. Terdapat dua pandangan tanggung jawab sosial, yaitu :
1.      Pandangan klasik
Pandangan ini menyatakan bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented). Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
2.     Pandangan sosial ekonomi
Pandangan ini menyatakan bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Pandangan ini juga berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.
3. Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Hal ini diperlukan karena hubungan yang ada tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara emosional.
Agar etika bisnis dapat berjalan dengan baik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1.   Pengendalian diri
2.   Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3.   Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya  perkembangan informasi dan teknologi
4.   Menciptakan persaingan yang sehat
5.   Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.   Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7.   Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.   Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9.   Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

4. PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan-perbuatan yang selama ini sering ada dalam dunia bisnis sendiri, selalu berkaitan dengan etika, seperti mengurangi timbangan atau takaran, menipu dalam bisnis merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis seperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.

5. ETIKA BISNIS DAN AKUNTANSI
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.

Sumber :

Selasa, 02 Oktober 2012

RESENSI BUKU "THINK DINAR"


RESENSI BUKU “THINK DINAR”

Judul        :Think Dinar!
Penerbit    : AsmaNadia Publishing House
Penulis      : Endy J Kurniawan
Tebal        : 320 Halaman



Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh…
Bismillahirramanirrahim…
Think dinar ???

Sebuah buku yang ditulis oleh Endy J. Kurniawan ini cukup membuat saya tercengang, pasalnya judulnya saja sudah tidak lazim. Think dinar sendiri, dapat diartikan dengan “berpikir dinar”, dari arti tersebut apakah kita harus mengubah mindset menjadi berpikir dinar ? dan apakah mindset kita selama ini ada yang salah ?
Untuk itu, saya mencoba menarik garis besar dari isi buku ini.
Selamat mengikuti… J

Kegiatan ekonomi yang kita jalani selama ini, memang tanpa disadari sudah membuat kita terbuai dan lupa dengan kegiatan ekonomi yang seharusnya kita terapkan sebagai seorang muslim. Pada kenyataanya kegiatan ekonomi yang kita jalani saat ini, membuat kita hanya berpikir  bagaimana menambah harta dengan menginvestasikan harta yang dimiliki pada usaha maupun asset yang dapat memberikan untung yang besar dalam waktu yang singkat. Padahal mindset kita untuk menginvestasikan harta yang kita miliki saat ini salah, karena kita hanya berpikir untuk mendapatkan keuntungan yang besar dan cepat, tanpa memikirkan daya beli dari harta yang kita miliki dimasa yang akan datang, serta tingkat inflasi yang semakin naik per tahunnya. Untuk mengatasi hal ini, sebenarnya solusinya mudah.  Kita cukup menginvestasikan harta yang dimiliki pada asset yang tepat, yang tidak mengenal inflasi, sehingga daya beli dari asset tersebut tetap sampai kapanpun. Namun, adakah asset yang seperti itu ?

Jawabnya ada, DINAR !!!

Dinar merupakan koin berbahan dasar emas 22 karat dengan berat 4,25 gram yang standarisasinya ditetapkan oleh Umar Bin Khattab.
Dalam sejarah, disebutkan bahwa satu dinar di masa Rasulullah Muhammad Saw, cukup untuk membeli 1 ekor kambing. Ternyata di tahun 2011 saat ini satu dinar juga tetap dapat membeli 1 ekor kambing.
Waktu selama 1400 tahun, sudah membuktikan bahwa mata uang yang tidak mengenal inflasi bukanlah teori belaka.
Buku ini terdiri dari 6 bab. Pada bab pertama “ayo jadi muslim kaya”. Di bab ini,  kita akan disajikan bahwa seorang muslim harus kaya, tapi tetap sederhana. Di zaman Rasulullah saw, ia dan sahabatnya adalah orang yang sangat kaya, yang kekayaannya mungkin melebihi nilai kekayaan orang terkaya saat ini. Tapi walaupun mereka kaya, mereka itu zuhud, yaitu tetap hidup sederhana, dan banyak bersedekah.
Selanjutnya di bab2, kita akan mengetahui dinar itu apa. Ternyata dinar itu beda dengan emas sebagai perhiasan. Dinar itu adalah koin dengan bahan intrinsik emas 22 karat yang 1 dinarnya = 4,25 gr. Selain itu, juga diterangkan mengenai kelemahan dari uang kertas yang saat ini kita gunakan.
Kemudian bab 3 menerangkan tentang tips-tips mengenai investasi dinar, mulai dari cara mengenali emas hingga keuntungan investasi dinar dibandingkan emas batangan.
Pada bab 4 ini, kita akan dijelaskan mengenai kekuatan dinar dibanding asset yang lain.  Hal ini dikarenakan emas merupakan satu-satunya ciptaan Allah yang diciptakan sedemikian rupa sehingga paling cocok untuk dijadikan alat transaksi maupun investasi.
Terakhir, bab 5 dan 6 yang paling membuat saya kagum. Di bab 5 sendiri, kita disuguhi oleh dinardan dirham sebagai solusi masa depan, yang membuat diri ini untuk segera investasi dinar. Selain itu pada bab 6, kita akan dijelaskan bagaimana konsep ekonomi yang seharusnya kita jalankan yakni konsep ekonomi islam. terakhir penulis juga mengajak

Demikian yang bisa sampaikan ada kurang lebihnya saya mohon maaf.
Klo mau tau lebih jelas, beli dong bukunya… hhe J

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh…