Nama : Syuhada Makarim
NPM : 22209295
Kelas : 4EB13
Tugas wajib :
PERILAKU
ETIKA DALAM BISNIS
1. LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Bisnis merupakan
kegiatan ekonomi yang melibatkan hubungan dengan banyak orang, yang biasa
disebut stakeholders seperti pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers,
pesaing, pemerintah dan komunitas. Untuk itu, para pebisnis dalam
kegiatannya harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan
hanya stockholdernya saja, karena mereka adalah pihak yang sering berperan
untuk keberhasilan dalam berbisnis. Sebagai bagian dari masyarakat, sudah tentu
kegiatan bisnis yang dilakukan harus mengikuti norma-norma yang berlaku di
masyarakat.
Bisnis
dan masyarakat merupakan komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa
dipisahkan dalam kegiatan perekonomian, terlebih lagi terdapat norma serta
etika tertentu yang berlaku bagi keduanya. Baik etika antara sesama pelaku
bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun
tidak langsung. Selain itu dengan adanya hubungan diantara keduanya, dapat
memberikan manfaat yang menguntungkan satu sama lain.
Dalam etika
bisnis, ada beberapa hal yang harus ada dan perlu diperhatikan, yaitu
pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati
diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung
jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat,
menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu
benar, dan lain-lain. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta
kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin dan optimis salah satu
kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.
Moral
merupakan segala sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika
bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela
dari semua anggota suatu kelompok. Oleh karena itu dalam dunia bisnis, moral
akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan
bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika dalam
bisnis sendiri, dapat menjadi rambu-rambu dalam suatu hubungan masyarakat yang akan
dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji
(good conduct). Selain itu, etika juga harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan
sehingga hubungan antara pelaku bisni dengan masyarakat dapat berjalan dengan
harmonis. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang
yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa
?
Dalam
dunia bisnis, hubungan yang terjalin disana tidak hanya menyangkut hubungan
antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi lebih spesifik lagi yaitu mempunyai
kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk
mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua
pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan
hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak
kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak
mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang
disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi,
jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya
kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang
bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun
dalam perekonomian.
2. SALING KETERGANTUNGAN
ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Pada
kenyataan yang ada pada saat ini, masih banyak dari masyarakat yang belum
mengenali apa itu etika dalam berbisnis bahkan sebagian besar masyarakat
beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika
hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun
etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika
tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri.
Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi
yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak
interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan
begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan
sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam
setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu
etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan
perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar
berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat. Terdapat dua pandangan
tanggung jawab sosial, yaitu :
1. Pandangan klasik
Pandangan ini menyatakan
bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit
oriented). Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis
sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik
saham adalah tujuan utama perusahaan.
2. Pandangan sosial ekonomi
Pandangan ini menyatakan bahwa
tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga
mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Pandangan ini juga berpendapat
bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya
terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.
3.
Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Etika di
dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam
kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Hal ini diperlukan karena
hubungan yang ada tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan
pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara emosional.
Agar etika bisnis dapat
berjalan dengan baik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
ialah :
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing
oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan
Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat
dan golongan pengusaha kebawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati
4. PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
Perhatian
etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan-perbuatan
yang selama ini sering ada dalam dunia bisnis sendiri, selalu berkaitan dengan
etika, seperti mengurangi timbangan atau takaran, menipu dalam bisnis merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian
bila menyimak etika bisnis seperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang
berdiri sendiri.
Masa
etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah
menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global
seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA,
Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian
etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi.
Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang
didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta
tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada
program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu
bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang
etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia
(LSPEU Indonesia) di jakarta.
5. ETIKA BISNIS DAN AKUNTANSI
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung
jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder.
Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Sumber :
- http://jamalah.wordpress.com/2011/12/16/perilaku-etika-dalam-bisnis/
- http://enomutzz.wordpress.com/2011/11/03/perilaku-etika-dlam-bisnis/
- http://syudas.blogspot.com/2010/12/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/