Nama :
Syuhada Makarim
NPM :
22209295
Kelas : 4EB13
Tugas : Akuntansi Komparatif (Tugas Minggu Ketiga Akuntansi Internasional)
III. Akuntansi Komparatif
- Mengidentifikasi istilah standar akuntansi dan penentuan standar
Jawab :
- Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga
Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan
memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek
terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang
akurat sehubungan data ekonomi.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan
penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan”
guna memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan”
yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan
pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari
waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dari keseluruhan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari
prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan,
penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang
didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi)
serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat
laporann keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan
unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat
agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan
bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi
suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap
pihak.
- Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS)
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris:
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar,
Pengertian dan Kerangka Kerja (1989)[1] yang
diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris:
International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang
dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards
(IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar
Akuntansi Internasional
(bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards
Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih
tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama
pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada.
IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan
nama IFRS.
- Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai
kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan
badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar
Laporan Keuangan Internasional mencakup:
- Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
- Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
- Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
- Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
- Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa Inggris: Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))
- Kerangka Kerja IFRS
Kerangka kerja IASB dan
FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka
Konseptual Gabungan (bahasa Inggris:
The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui
dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di
pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade
atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah
untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis
prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena
hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara
bersama.
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan
menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah, yang terdiri atas Laporan Keuangan Pemerintah
Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dalam rangka transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan akuntansi
pemerintahan, serta
peningkatan kualitas LKPP dan LKPD.
SAP dinyatakan dalam bentuk
Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), yaitu SAP yang diberi judul, nomor, dan tanggal efektif. Selain
itu, SAP juga dilengkapi dengan Kerangka
Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
PSAP dapat dilengkapi
dengan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) atau Buletin Teknis SAP. IPSAP dan Buletin Teknis SAP disusun
dan diterbitkan oleh Komite Standar
Akuntansi Pemerintahan
(KSAP) dan diberitahukan kepada Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rancangan IPSAP disampaikan kepada BPK paling lambat empat belas
hari kerja sebelum IPSAP diterbitkan.
IPSAP dimaksudkan untuk
menjelaskan lebih lanjut topik tertentu guna menghindari salah tafsir pengguna
PSAP. Sedangkan Buletin Teknis SAP dimaksudkan untuk mengatasi masalah teknis
akuntansi dengan menjelaskan secara teknis penerapan PSAP atau IPSAP.
- Penentuan Standar
Penentuan standar akuntansi
melibatkan gabungan kelompok sektor swasta yang meliputi profesi akuntansi,
pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang
meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab
atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sektor
swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di
Negara-negara hukum umum, sektor swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing
cenderung untuk dapat
mengatur sendiri dan untuk lebih
dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan
keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sektor publik lebih berpengaruh dan
profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang
menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
- Memahami kenapa praktek akuntansi berbeda dengan standar akuntansi yang ditentukan
Jawab :
Standar akuntasi merupakan
hasil dari penetapan standar, meskipun pada praktiknya berbeda dengan yang
telah ditentukan oleh standar. Perbedaan ini disebabkan antara lain oleh:
a.
Hukuman atas ketidakpatuhan terhadap
ketentuan akuntansi resmi, pada kebanyakan negara cenderung lemah dan tidak
efektif.
b.
Perusahaan secara sukarela boleh melaporkan
informasi akuntansi lebih banyak daripada yang diharuskan.
c.
Beberapa negara memperbolehkan perusahaan
untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya maka operasi dan
posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik.
d.
Di beberapa negara standar akuntansi hanya
berlaku untuk laporan keuangan perusahaan itu sendiri, bukan untuk laporan
konsolidasi.
e.
Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi
Internasional
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi
- Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya)
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek dan Standar audit
- Mengetahui sistem akuntansi di negara-negara maju (Jepang, Amerika)
Jawab :
A. Sistem Akuntansi Jepang
Akuntansi dan
pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic
dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami
budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan
Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai
Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan
refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang
berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah nasional
masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi
akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial,
undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan.
Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut
merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki
pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut
dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur
oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan yang
didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib yang
harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi
necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan (apropriasi)
laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga
harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang
secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial
ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum komersial
mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Anak
perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak
langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Goodwill diukur
menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama
maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan mana
yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar, namun biaya yang paling banyak
digunakan.
Regulasi dan
Penegakan Aturan Akuntansi Pemerintah nasional memiliki pengaruh paling
signifikann terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada
tiga undang- undang: Hukum Komersial, Undang- undang Pasar Modal dan Undang-
undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Ketiga hokum tersebut berhubungan dan
berkaitan satu sama lain. Seseorang peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut
sebagai “ Sistem Hukum segitiga “.
Hukum Komersial
diatur oleh Kementrian Kehakiman ( MOJ ). Hukum tersebut merupakan inti dari
regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Seluruh
perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk memenuhi
provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan menyangkut neraca,
laporan laba rugi, laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan
kewajiban terbatas.
Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Law – SEL ) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah Perang Dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting Deliberation Council – BADC ) merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik bersertifikat di Jepang (Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA ). ( Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang hokum untuk individu yang bekerja dalam masalah – masalah Hukum Komersial pada Kementrian kehakiman ). BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal sebagai Institut Penelitian Keuangan Perusahaan (Corporate Finance Research Institut).
Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Law – SEL ) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah Perang Dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting Deliberation Council – BADC ) merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik bersertifikat di Jepang (Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA ). ( Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang hokum untuk individu yang bekerja dalam masalah – masalah Hukum Komersial pada Kementrian kehakiman ). BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal sebagai Institut Penelitian Keuangan Perusahaan (Corporate Finance Research Institut).
JICPA merupakan
organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi anggota JICPA.
Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA menerbitkan
tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan melakukan konsultasi
dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar auditing yang
diterima secara umum (mirip yang ada di Amerika Serikat ), lebih disebarluaskan
oleh BADC daripada oleh JICPA.
Pelaporan Keuangan Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal- hal berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Laporan Usaha
4.
Proposal atas Penentuan Penggunaan
(apropriasi) Laba Ditahan
5.
Skedul Pendukung
Perusahaan yang
mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-
undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Laws – SEL ) yang secara umum
mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum Komersial ditambah
dengan laporan arus kas. Namun demikian, menurut SEL, laporan konsolidasilah
yang menjadi perhatian utama, bukan laporan keuangan induk perusahaan. Catatan
kaki skedul tambhan juga diwajibkan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun
sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independent.
Pengukuran Akuntansi Hukum
Komersial mewajibkan perusahaan- perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun
laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL.
Kebanyakan praktik
akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir
sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang disebutkan
sebelumnya. Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi :
1.
Mengharuskan perusahaan yang
mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
2.
Memperluas jumlah anak perusahaan yang
dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase
kepemilikan
3.
Memperluas jumlah perusahaan afiliasi
yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan
dan bukan pada persentase kepemilikan
4.
Menilai investasi dalam surat berharga
sebesar harga pasar dan bukan harga perolehan
5.
Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
6.
Akrual penuh atas pension dan
kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar
sesuai dengan IFRS.
B. Sistem Akuntansi Amerika
Amerika Serikat (bahasa inggris: United States of America
– USA atau United States – U.S.) adalah sebuah republik
federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali
Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya
serta distrik federalnya terletak di Amerika Utara.
AS menjalankan sistem Ekonomi Kapitalis. Pertumbuhan ekonomi
negara ini kokoh di permukaannya, pengangguran dan inflasi rendah, dan defisit
perdagangan yang rendah (berarti AS membeli lebih banyak barang dari negara
lain daripada menjual).
Ekonomi AS ialah salah satu yang terpenting di dunia. Banyak
negara telah menjadikan dolar AS sebagai tolok ukur mata uangnya, artinya berharga
atau tidaknya mata uang mereka ditentukan oleh dolar. Sejumlah negara
menggunakan dolar sebagai mata uangnya. Bursa Saham AS dipandang sebagai
indikator ekonomi dunia.
Standar Akuntansi Amerika Serikat dan Standar Akuntansi
Internasional berkompetisi sebagai standar internasional yang dapat diterima
sebagai standar pelaporan keuangan untuk pasar modal di dunia dan di
Amerika Serikat. Standar Akuntansi Amerika Serikat dan Standar Akuntansi
Internasional dikembangkan dalam praktek akuntansi untuk sector privat dan
lebih menekankan pada kepentingan shareholder. Sedangkan standar di
Jerman dikembangkan untuk kepentingan stakeholder termasuk didalamnya untuk
kepentingan pajak.
Peneliti mengekspektasikan bahwa laba yang dihasilkan oleh
standar akuntansi Amerika Serikat dan Standar Akuntansi Internasional memiliki
tingkat relevansi yang tinggi daripada laba yang dihasilkan oleh standar
akuntansi Jerman. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan relevansi nilai
terhadap laba akuntansi yang dihasilkan oleh standar akuntansi Jerman, Standar
akuntansi Amerika Serikat dan Standar Akuntansi Internasional.
C. U.S GAAP, German GAAP dan Standar
Akuntansi Internasional
Model standar akuntansi di Amerika Serikat dan IAS
menekenkan pengungkapan laporan keuangan untuk kepentingan investor dan
prosepektif investor yang biasanya terpisah dengan kepentingan dan persyaratan
atau ketentuan pajak yang berlaku. Dengan kata lain standar akuntansi
ditentukan oleh pasar modal dan tidak ditentukan oleh pemerintah. Model standar
akuntansi di jerman ditentukan oleh pemerintah, pemegang saham, pegawai,
pemberi pinjaman, dan manager atau yang sering dikenal sebagai stakeholders. Di
Jerman, sector perbankan memiliki peran yang penting dalam penyediaan dana.
D. Kualifikasi dan regulasi di bidang
akuntansi
Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktek disebut Certified
Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified
Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis
jasa yang ditawarkan, walaupun mungkin saja satu orang memiliki lebih dari satu
sertifikat. Sebagai tambahan, banyak pekerjaan akuntansi dikerjakan oleh
seseorang tanpa memiliki sertifikasi namun di bawah pengawasan seorang akuntan
bersertifikat.
Sertifikasi CPA dikeluarkan di negara bagian tempat
kedudukan yang bersangkutan berupa ijin untuk menawarkan jasa auditing kepada
publik, walaupun kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi,
perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya. Persyaratan
untuk mendapat sertifikat CPA bervariasi di antara negara bagian, namun ujian Uniform
Certified Public Accountant diharuskan di setiap negara bagian. Ujian ini
dibuat dan diperiksa oleh American Institute of Certified Public Accountants.
Sertifikasi CIA dikeluarkan oleh Institute of Internal
Auditors (IIA), yang diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat
bagian ujian. CIA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung
bukan kepada publik.
Sertifikasi CMA diberikan oleh Institute of Management
Accountants (IMA), yang diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus
dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktek tertentu berdasarakan
ketentuan IMA. CMA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung
bukan kepada publik. CMA juga bisa menawarkan jasanya kepada publik, namun
dengan lingkup yang lebih kecil dibanding CPA.
Biro Statistik Tenaga Kerja (Bureau of Labor Statistics)
dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (United States Department of
Labor) memperkirakan ada sekitar satu juta orang yang bekerja sebagai
akuntan dan auditor di Amerika Serikat. Prinsip akuntansi yang digunakan di
Amerika Serikat yaitu prinsip akuntansi berterima umum.
- Mampu mengidentifikasi persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara-negara maju
Jawab :
A. Persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di
negara-negara maju
Aturan dan sistem akuntansi di negara - negara maju memiliki
perbedaan dan juga persamaan sistem , di mana dalam setiap standat yang di gunakan
oleh negara tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam
penerapan sistem akuntansi di negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang
ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara
lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih
banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan
profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika
Serikat.
Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1.
Sistem
hokum
2.
Pemilik
dana
3.
Pengaruh
system perpajakan
4.
Kemantapan
profesi akuntan
5.
Inflasi
6.
Teori
akuntansi
7.
Accidents
of history
Sistem hukum Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini
adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang
berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman,
Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman
law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan
keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara
seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris
menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk
kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum. Sumber
pendanaan Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi
dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar
dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua
adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara
atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan
yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai
akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan
(disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair
information).
Sistem perpajakan Sejauh mana sistem perpajakan dapat
mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan
perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman,
pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di
banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk
Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan
komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah
depresiasi. Profesi akuntan Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi
ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau
standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan
tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai
ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang
mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau
mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah
dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis
sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan
menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang
dihasilkan. International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah
standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board
(IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu,
yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun
1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC).
Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya
oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB
terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru. IFRS dianggap sebagai
“prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:
1.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah
tahun 2001.
2.
Standar
Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3.
Interpretasi
berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) yang
diterbitkan setelah tahun 2001.
4.
Berdiri
Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5.
Kerangka
Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa,
Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika
Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di
seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan
pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan
untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri
baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang. Dan dengan diadopsinya IFRS secara
penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan
rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun
perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari
segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value
accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan
smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach
dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro
Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran
Aset”. International Financial Reporting Standards (IFRS) Di Berbagai Negara
IFRS adalah tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya. Teknik
untuk menyusun laporan keuangan dibutuhkan standard. Standar Akuntansi yang menjadi
dua kekuatan besar dunia :
1.
Amerika
= FASB dan US GAAP]
2.
Internasional
= Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS IFRS Di Amerika, terdapat
standar yang terbagi dalam tiga era :
a.
Standar
ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh
manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
b.
Standar
ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi
karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
c.
Financial
Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak
kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.
Sumber :
http://iren-tugassoftskill.blogspot.com/2011/03/sistem-akuntansi-negara-negara-maju.html
http://santoso-lukman.blogspot.com/2011/06/perbedaan-praktek-akuntansi-dengan.html
http://ahmaderik.blogspot.com/2011/04/istilah-standar-akuntansi-dan-penentuan.html
http://www.ilmu-ekonomi.com/2012/03/pengertian-standar-akuntansi-keuangan.html